nasional

Fakta Baru Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba: Anak dan Bos Tambang Dipanggil KPK

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:12 WIB
KPK memanggi; bos tambang dan anak Abdul Gani Kasuba untuk menelusuri kasus dugaan TPPU (Instagram/@kasubaabdulgani)

RBG.ID - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) masih terus bergulir.

Saat ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menulusuri jaringan usaha AGK melalui keterangan dua orang saksi dari pihak swasta dan Komisaris PT Fajar Gemilang, Muhammad Thariq Kasuba (MTK).

MTK merupakan anak dari AGK yang saat ini tengah menjalankan usaha keluarga yang ingin diselidiki oleh KPK.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia vs Timor Leste: Hujan Gol di Stadion Bung Tomo Bawa Garuda Nusantara Tancap Gas ke Semifinal Piala AFF U19 2024

Terpisah, KPK memberikan keterangan soal enam saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa (23/7/2024) di Gedung KPK Merah Putih.

Salah satu nama yang diperiksa adalah Setyo Mardanus yang diketahui sebagai Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama, Komisaris Berkarya Bersama Halmahera, Komisaris PT Buli Berlian Nusantara, Direktur PT Karya Bersama Mineral, dan Komisaris PT Duta Halmahera Mineral.

Tidak hanya itu, saksi Ellya Gabrina Bachmid juga ikut dalam proses penulusuran dugaan kasus TPPU yang melibatkan Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga: Kenali Jenis Kulitmu untuk Temukan Rutinitas Perawatan yang Sempurna, Jangan Sampai Salah Pilih Skincare Ya

Kepada awak media, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Setyo dipanggil sebagai saksi dugaan gratifikasi dan TPPU.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak penyidik masih terus mendalami keterlibatan Setyo dalam kasus korupsi AGK.

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan AGK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang mencapai lebih dari Rp109,8 miliar.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Basic Skincare Murah Meriah untuk Anak, Remaja dan Pelajar: Glow Up Gak Pakai Mahal!

Abdul Gani Kasuba disebut-sebut menerima suap dari banyak pihak, termasuk soal urusan perizinan tambang.

Sementara itu, penerimaan uang yang melibatkan AGK terkait proyek infrastruktur, suap jual beli jabatan, hingga dana dari pengusaha tambang.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB