RBG.ID – Selebgram Pati Teyeng Wakatobi diperiksa pihak kepolisian setelah membuat konten 'Sukolilo Bos' yang viral di media sosial.
Setelah diperiksa polisi, Teyeng Wakatobi meminta maaf kepada publik.
Permintaan maaf dan klarifikasi itu dibikin setelah Teyeng diperiksa polisi. Hal tersebut disampaikan oleh Jono selaku Teman selebgram yang memiliki nama asli Bagas Kurniawan.
Baca Juga: Sinopsis My Youth, Drama Korea Baru yang Akan Dibintangi Song Jong Ki dan Chun Woo Hee
Meski begitu, menurut Jono Teyeng tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan bos rental di Pati. Teyeng disebut hanya membuat konten semata.
Lebih lanjut, saat dihubungi detikcom pada Senin 17 Juni 2024 Jono mengungkap bahwa Polsek Kota yang membuat video klarifikasi kemudian disebarkan ke media.
Saat ditanya apakah Teyeng Wakatobi diperiksa di Polsek Kota Pati, Polresta Pati meminta wartawan untuk menanyakannya pada Polda Jawa Tengah (Polda Jateng).
Baca Juga: Hengkang dari YG, Rose BLACKPINK Resmi Menandatangani Kontrak dengan THE BLACK LABEL
Sementara out, Kompol Stefanus Satake Bayu selaku Kabid Humas Polda Jateng menyebut bahwa Teyeng Wakatobi telah diperiksa setelah kontennya ramai dan menarik banyak perhatian public.
Ia mengatakan Teyeng Wakatobi diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian," jelas Kompol Stefanus Satake Bayu selaku Kabid Humas Polda Jateng ketika dihubungi wartawan di Pati, Senin 17 Juni 2024.
Baca Juga: Dituding Selingkuh dengan Sarwendah, Ternyata Berdampak Pada Beasiswa Betrand Peto dan Dijauhi Teman
Pihaknya akan memutuskan apakah konten yang dibikin Teyeng Wakatobi mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak.
Sebagaimana diketahui, selebgram Teyeng Wakatobi ramai menjadi sorotan di setelah kontennya tentang 'Sukolilo Bos' viral di media sosial.