RBG.ID – Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, mengancam akan memblokir platform X (sebelumnya Twitter) jika tidak mematuhi peraturan di Indonesia.
Pemblokiran itu dilakukan jika aplikasi ini masih menerapkan kebijakan kebebasan konten tak senonoh di Indonesia.
Pihaknya akan mempelajari panduan yang dimuat Pusat Bantuan X tentang konten dewasa terlebih dahulu.
"Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari," ujar Semuel ketika ditemui di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Lebih lanjut, ia memastikan akan memblokir aplikasi X ini jika memperbolehkan konten asusila.
Semuel menuturkan pemblokiran ini akan dilakukan kepada platform dan bukan konten.
Baca Juga: Tengah Dijodoh-jodohkan dengan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Kaesang Ungkap Suka Nonton Desak Anies
Hal itu karena pemblokiran konten tidak memungkinkan lantaran mereka tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform, termasuk X.
Maka, Semuel meminta Masyarakat Indonesia yang menjadi pengguna platform X untuk berpindah ke media sosial lain bila pihaknya melakukan pemblokiran.
"Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain," ungkapnya.
Baca Juga: Diungkap Sang Sahabat, Begini Kondisi Sarwendah Usai Ruben Onsu Layangkan Gugatan Cerai
Menurut Pusat Bantuan X, aplikasi ini memperbolehkan konten dewasa sejak bulan lalu, yakni pada Mei 2024.
Sementara itu, kebijakan baru platform X memungkinkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa, termasuk konten telanjang dan aktivitas seksual, dengan syarat konten tersebut diberi label yang jelas.