RBG.ID - Eks Menteri Sosial (Mensos) sekaligus Gubernur Jawa Timur 2019 - 2024, yang Khofifah Indar Parawansa, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh beberapa pihak yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil pada hari Selasa (4/6/2024).
Forum ini mengsinyalir Khofifah Indar Parawansa sudah terlibat korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang disinyalir merugikan negara.
Baca Juga: Anime Romance Ini Dijamin Bikin Baper Banget, Sini Intip Review Koe no Katachi
Tidak hanya Khofifah, dua orang juga ikut dilaporkan, yaitui mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno mengatakan, pihaknya mendapatkan audit dari BPK.
Ia menuturkan, kerugian dari dugaan kasus korupsi rogram verifikasi dan validasi orang miskin mencapai Rp98 miliar di tahun 2015.
Sutikno menambahkan, ada juga pengadaan proyek tenda dengan dugaan kerugian mencapai Rp7,8 miliar.
Dia menjabarkan, kuasa penggunaan anggaran pada saat itu adalah Adhy Karyono yang merupakan eks pejabat Kemensos yang sekarang duduk sebagai Pj. Gubernur Jawa Timur.
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi soal pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan KPK akan menelaah laporan itu.
Baca Juga: Waduh, Server PPDB Jabar Down, Ini Penjelasan Disdik dan Cara Mengatasinya
Ali Fikri engga menyebutkan rincian laporan soal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Khofifah Indar Parawansa tersebut.
Ia menuturkan, KPK akan mendalami laporan yang diterima dan memastikan kesesuaian dengan syarat laporan dari masyarakat.