RBG.ID - Seorang pria yang merupakan penjual siomay ditangkap polisi lantaran diduga curi celana dalam wanita hingga mencapai ratusan.
Pria di Semarang, Jawa Tengah itu harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan setelah diduga ketahuan melakukan aksi pencurian celana dalam wanita. Total celana dalam wanita yang sudah digasaknya mencapai 675.
Pria berinisial J berusia 31 tahun itu kini telah diamankan di Polsek Banyumanik, Kota Semarang.
Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga terhadap pelaku.
Lantaran sejumlah warga sebelumnya kerap kehilangan celana dalam. Warga di kawasan Tanjungsari, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang curiga terhadap pelaku lantas membuntutinya pada Jumat, 3 Mei 2024.
"Pelaku masuk ke pagar rumah dan mengambil 3 cd (celana dalam) kemudian di luar sudah diawasi warga," ujar Kompol Ali Santoso dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik yang juga diunggah di Instagram @polsekbanyumanik.
Tertangkap basah curi celana dalam wanita yang sedang dijemur, penjual siomay itu pun diamankan dan diserahkan ke Polsek Banyumanik.
Polisi yang menerima laporan kasus dugaan pencurian celana dalam segera menindaklanjuti dan melakukan pengembangan.
Alhasil, setelah ditelusuri ditemukan ratusan celana dalam wanita di kontrakan pelaku. Ratusan celana dalam itu didapat pelaku dalam aksinya di lokasi yang berbeda-beda selama sekitar satu tahun.
"Kami cek ditemukan kurang lebih 675 dalam setelah setahun," ungkap Kompol Ali Santoso.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan diketahui alasan pria yang sehari-hari menjadi penjual siomay itu karena untuk memuaskan hawa nafsunya.