RBG.ID - Kasus pembunuhan wanita dalam koper belakangan menyedot perhatian. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.
Setelah meringkus Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 1 Mei 2024 lalu, kini polisi menetapkan tersangka baru.
Terongkarnya pembunuhan wanita dalam koper dengan korban Rini Mariany atau RM (50) merupakan hasil kerja sama tim gabungan. Terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dan Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, Polrestabes Bandung, berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan.
RM ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah koper di sekitar Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024 lalu.
Polisi kini menetapkan dua tersangka. Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29), sang adik Aditya Tofik Qurahman (21) juga ikut diciduk.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan AT yang merupakan adik AARN diduga ikut membantu kakanya saat membuang koper.
“Tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 3 Mei 2024 sebagaimana dilansir dari PMJnews.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper
Korban dan tersangka AARN bekerja di PT Kobe di Bandung, Jawa Barat. Di perusahaan tersebut, RM merupakan kasir sedangkan tersangka bagian dari tim audit perusahaan.
RM dan AARN berada di hotel di Bandung pada dan sempat berhubungan dengan badan. Namun, di lokasi tersebut AARN diduga membunuh korban akibat ucapan tersebut.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak menerima, jujur dengan kata korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” jelas Kombes Wira.
Hal tersebut memicu AARN sakit hati hingga menghabisi nyawa korban. Selain itu ada motif ekonomi, sebab AARN mengambil uang perusahaan yang membawa korban untuk disetorkan ke bank.