RBG.ID – Menjelang libur Natal dan tahun baru, kepolisian akan menerima penitipan kendaraan gratis tanpa dipungut biaya apa pun mulai dari 22 Desember 2023-2 Januari 2024.
Hal ini sejalan dengan surat telegram Kapolri nomor 16:/04/XII/2023 yang menilai lapangan miliki polsek maupun polres cukup besar untuk menerima penitipan kendaraan tersebut.
“Polda Metro Jaya Tetap membuka layanan yang bersifat kegiatan Nataru, bisa berkoordinasi dengan wilayah jajaran baik polres maupun polsek untuk membuka layanan penitipan-penitipan kendaraan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Setiap kendaraan yang dititipkan tidak ada pungutan biaya sedikit pun dan akan didata nantinya. Bagi yang tidak menitipkan juga perlu melaporkan kepada kepolisian jika kendaraan tetap di rumah agar bisa dilakukan patrol.
“Kita membuka layanan ini dan tentunya ini kita berikan secara gratis,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Begitu pula dengan masyarakat yang pulang kampung harap melapor kepada ke Ketua RT/RW di lingkungan tempat tinggal agar apabila terjadi sesuatu saat ditinggal tidak membuat tetangga kebingungan.
Sementara itu operasi Lilin 2023 udah dipersiapkan oleh kepolisian dan akan diterapkan mulai 22 Desember 2023 sesuai dengan prediksi hari puncak keberangkatan mudik masyarakat ke kampung halaman.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) mengatakan menurut data yang mereka pegang sekitar 14,81 juta masyarakat akan mudik. Daerah yang paling banyak mobilisasi adalah Tangerang, Depok, Jakarta, Bekasi, dan 6 kota besar lainnya.
Maka dari itu Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan atau penumpukan kendaraan di satu rute saja. Mereka mengatakan memiliki pengalaman untuk mengatur rekayasa lalu lintas dari arus mudik Lebaran April-Mei lalu.
Polda Metro Jaya bersama TNI telah mempersiapkan 4.041 orang yang akan diturunkan untuk menjalankan operasi Lilin 2023 atau rekayasa lalu lintas selama mudik Natal dan tahun baru. Serta 129.923 personel polisi juga akan diturunkan.
Selain kemacetan, Polda Metro Jaya juga mewanti-wanti mengenai bencana alam mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan.