RBG.ID – Polisi mengungkapkan bahwa Ghisca Debora Aritonang (GDA) melakukan penipuan tiket konser Coldplay seorang diri.
Bahkan, disebutkan juga bahwa Ghisca Debora baru pertama kali melakukan penipuan tiket konser.
"Sendiri, (Ghisca Debora baru pertama kali melakukan penipuan) ya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Senin (20/11/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan hinggasaat ini belum ada informasi soal Ghisca Debora pernah menipu tiket konser selain Coldplay.
Dia menuturkan belum ada keterlibatan pihak lain dalam tindakan penipuan yang dilakukan oleh Ghisca Debora.
"Sampai saat ini kami belum menerima informasi tersebut (Ghisca Debora pernah menipu tiket konser selain Coldplay)," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Karena Narkoba, Ternyata Ini Alasan Irish Bella Gugat Cerai dan Ingin Pisah dari Ammar Zoni
"Berdasarkan hasil lidik/sidik, samai sejauh ini belum ada (keterlibatan pihak lain)," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) sudah menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka penipuan modus jual-beli tiket konser band Coldplay di Jakarta.
Polres Jakpus menerima 6 klaster laporan terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay itu.
Atas tindakan penipuan itu, Ghisca Debora berhasil meraup keuntungan hingga Rp 5,1 miliar. Ghisca Debora dilaporkan menipu sebanyak 2.268 tiket konser Coldplay.
Polisi sudah menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank serta barang-barang bermerek (branded) Ghisca Debora yang merupakan hasil penipuan tiket konser Coldplay.