RBG.ID – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang (GDA).
Saat ini, Polisi menetapkan Ghisca Debora sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay yang merugikan kurang lebih 400 orang.
Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora langsung ditahan.
"Kami tetapkan sebagai tersangka GDA (Ghisca Debora Aritonang) ini dan kami lakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ghisca Debora yang menjadi tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Dia terlihat diborgol dan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Polisi menetapkan Ghisca Debora sebagai tersangka penipuan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11). Pada hari yang sama, Ghisca diamankan dan ditahan.
Polres Jakpus menerima sejumlah laporan soal kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya yang merugikan 400 orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menerangkan bahwa 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller.
Polisi menuturkan terdapat lima reseller yang membeli tiket konser Coldplay dari satu orang yang sama.
"Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11).