RBG.ID – PT KCIC mengimbau bahwa calon penumpang Kereta Cepat Whoosh agar membeli tiket di situs resmi KCIC.
Hal itu menanggapi adanya calon penumpang Kereta Cepat Whoosh yang mengalami penipuan ketika melakukan penukaran tiket perjalanan.
"Kami telah menyediakan sejumlah saluran resmi untuk pembelian tiket, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan tiket kereta cepat Whoosh. Saluran resmi ini juga akan terus kami kembangkan agar layanan pada masyarakat lebih baik," ucap Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru dr Qory Setelah Terlepas dari Jeratan KDRT Suami di Bogor
Masyarakat dapat memesan tiket Kereta Cepat Whoosh di situs ticket.kcic.co.id, Ticket Vending Machine dan Loket resmi di stasiun.
Selain itu bisa juga di aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, dan BRImo.
Eva meminta masyarakat supaya berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dalam pemesanan tiket Whoosh.
Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diisukan Akan Segera Menikah
"Imbauan ini diberikan karena adanya kejadian calon penumpang yang akan melakukan penukaran tiket melalui transaksi dari salah satu aplikasi penjualan tiket yang tidak bekerjasama dengan KCIC. Setelah dilakukan pengecekan di loket nama penumpang tersebut tidak terdaftar dan tidak ada transaksi pembelian tiket dengan data penumpang tersebut," jelas Eva.
Eva menuturkan KCIC tidak bertanggung jawab atas seluruh kondisi atau kerugian yang dialami dari pemesanan tiket kereta cepat bila transaksi dilakukan di luar situs resmi.
Kini, tiket Kereta Cepat Whoosh bisa dipesan mulai h-7 sebelum keberangkatan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi soal KCIC melalui customer service KCIC di Stasiun, email ke cs@kcic.co.id, telepon ke 121, website kcic.co.id, dan sosial media KCIC di Kereta Cepat ID.
Eva melanjutkan, masyarakat bisa melaporkan ke KCIC jika menemukan adanya situs atau pihak yang menawarkan secara ilegal penjualan tiket Kereta Cepat Whoosh. Pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu.