nasional

Gara-gara Ini, Mulai Senin Siswa SD dan SMP di Palembang Terpaksa Belajar Online

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:12 WIB
Penjabat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

RBG.ID - Pemerintah Kota Palembang menjalankan pembelajaran para siswa SD dan SMP secara daring (dalam jaringan) atau online.

Kebijakan belajar online tersebut dilakukan Pemerintah Kota Palembang karena polusi asap yang semakin parah.

 

"Yang pasti, sejak Senin (2/10) belajar mengajar para siswa SD serta SMP di Kota Palembang sementara dilakukan online," ujar Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Minggu (1/10).

Baca Juga: Selama Oktober 2023 Tidak Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Tapi Masih Bisa Berwisata di Hari Berikut Ini

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Palembang sudah membuat Surat Edaran atau SE No 420/3409 /Disdik/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk dari bahaya kabut asap akan dicabut.

"SE yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang aman sudah dicabut dan diganti dengan daring atau online," tutur Rabu dewa.

Rabu dewa menegaskan, keputusan belajar online tersebut harus dijalankan demi mencegah dampak buruk dari kabut asap terhadap kesehatan manusia.

Baca Juga: Hengkang dari YG Entertainment, G-Dragon BIGBANG Resmi Gabung dengan Warner Music

"Keputusan belajar online ini diambil untuk meminimalisasi bahaya kabut asap," ungkap Penjabat Wali Kota Palembang.

Ratu Dewa memerintahkan, Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk membuat edaran dan pendistribusian masker terutama kepada kelompok rentan, seperti penderita penyakit menular, balita, ibu hamil, anak usia sekolah, hingga lanjut usia.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ji Ye Eun, Aktris Cantik yang Bintangi Web Drama Terbaru TREASURE

Ratu Dewa menegaskan, Dinas Kesehatan Kota Palembang harus aktif mendatangi masyarakat yang terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), serta berkoordinasi dengan camat maupun lurah. (*)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB