RBG.ID - Artis sekaligus presenter Raffi Ahmad mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Didampingi oleh beberapa stafnya, Raffi Ahmad menyambangi KPK pada hari ini, Selasa (26/9/2023) pukul 12.12 WIB.
Mengenakan pakaian serba hitam, Raffi Ahmad menjelaskan kehadirannya untuk mengisi podcast milik KPK.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Berakhir, Begini Cara Melihat yang Lolos
"Podcast," kata Raffi Ahmad singkat di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedatangan Raffi Ahmad ke kantor lembaga antirasuah adalah dalam rangka mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Acara kegiatan Stranas PK," kata Ali Fikri.
Meskipun demikian, Ali Fikri belum memberikan bocoran soal materi apa saja yang akan dibahas dalam kegiatan tersebut.
Perlu diketahui, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sekertariat Stranas PK telah menyusun 15 Aksi PK periode tahun 2023-2024 dari 3 Fokus yang telah ditetapkan.
Aksi tersebut dilaksanakan oleh 163 Kementerian/Lembaga/Pemda (K/L/D). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News