RBG.id -- Kasus revenge porn penyebaran video asusila yang melibatkan anak musisi David Naif, Audrey Davis, kini telah memasuki tahap baru dengan penangkapan mantan pacar Audrey berinisial AP (27).
AP, yang juga pemeran pria dalam video asusila tersebut, ditangkap polisi di kediamannya di daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada 9 Agustus 2024.
Polisi berhasil menangkap AP setelah mengumpulkan bukti-bukti yang mengaitkan dirinya dengan penyebaran video asusila tersebut.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain laptop, ponsel, dan flashdisk yang diduga berisi rekaman video tak senonoh yang melibatkan Audrey Davis.
Dalam pemeriksaan, AP mengakui bahwa ia menyebarkan video tersebut ke media sosial sebagai bentuk balas dendam karena sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.
Tindakan ini bukan hanya mencoreng nama baik Audrey, tetapi juga melanggar hukum.
Kejahatan revenge porn yang menimpa Audrey Davis ini dapat menimpa siapa saja. Lantas, bagaimana cara menghindarinya?
Tips Menghindari Revenge Porn
Dikutip tim RBG.id dari berbagai sumber, revenge porn adalah bentuk kekerasan berbasis gender di mana seseorang menyebarkan atau mengancam akan menyebarkan konten intim tanpa izin untuk membalas dendam, mengintimidasi, atau mempermalukan korban.