Senin, 22 Desember 2025

Gangguan Pada Bagian Ginjal, Intip Macam-Macam Penyakitnya

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 09:18 WIB
Macam-Macam Penyakit Ginjal (Sumber: Istockphoto)
Macam-Macam Penyakit Ginjal (Sumber: Istockphoto)

RBG.ID – Penyakit ginjal adalah gangguan fungsi pada organ ginjal manusia.

Penyakit ini akan muncul jika ginjal tidak berfungsi sebagaimana semestinya. Ginjal sendiri berfungsi membersihkan dan menyaring kotoran atau racun dari darah sehingga mampu menyeimbangkan kadar garam dan mineral dalam tubuh.

Ginjal berbentuk seperti kacang merah yang berada di bawah belakang atas tubuh, tepatnya dibawah tulang rusuk. Fungsi ginjal sendiri menghasilkan enzim renin yang mengatur tekanan darah sehingga mampu menstimulasi produksi sel darah merah.

Baca Juga: Menangani Penyakit Asam Lambung, Begini Caranya

Jika tidak menjaga kesehatan ginjal, maka dapat terkena beberapa penyakita ginjal.

Gagal Ginjal Kronis
Disebabkan oleh hipertensi, penyakit autoimun, diabetes tingkat 1 dan 2. Penyakit ini bisa muncul karena fungsi ginjal semakin lama (kurun waktu 3 bulan) menurun. Ginjal tidak dapat menyaring kotoran sehingga menumpuk.

Gagal Ginjal Akut
Tidak berfungsinya organ ginjal secara tiba-tiba. Sebab kurangnya cairan dan darah, ginjal cedera atau tersumbat sehingga kotoran kembali ke ginjal.

Baca Juga: Bahaya Penyakit Asam Lambung, Cek Gejalanya

Batu Ginjal
Adanya penumpukan mineral yang mengkristal karena kadar yang terlalu tinggi sehingga menjadi batu ginjal. Penyakit infeksi saluran kemih dan asam urat menjadi faktor pemicu munculnnya penyakit batu ginjal.

Infeksi Ginjal
Penyakit ini disebabkan karena kondisi infeksi pada saluran kemih tidak ditangani dengan baik. Virus, bakteri, dan jamur akan menyebar ke bagian ginjal.

Penyakit Ginjal Polikistik
Penyakit ini merupakan penyakit kelainan genetic. Munculnya kantung-kantung kecil berisi cairan. Biasa disebut kista ginjal terdiri dari 3 jenis, yaitu ginjal polikistik, kista ginjal meduler, dan medullary sponge kidney.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X