Produk tersebut tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap, berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
“Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan,” ujarnya.
Beberapa kejadian keracunan pangan akibat produk tersebut dilaporkan dari sejumlah daerah, di antaranya pada Juli 2022 terjadi satu kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit.
Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.
“Kemenkes telah menyebarkan surat edaran ke seluruh instansi terkait sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” katanya
Surat edaran itu menginstruksikan dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, puskesmas hingga kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilayah setempat.
Pemda juga diminta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.