RBG.ID – Melandainya kasus penyebaran Covid-19 membuat berbagai kebijakan terkait mulai dihentikan.
Terbaru, pemerintah menghentikan layanan operasional Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC) per 31 Desember nanti.
Penghentian itu tertuang dalam surat B-80/KA BNPB/PD.01.02/04/2022 yang diterbitkan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BACA JUGA : Seminggu, Puluhan Warga Jakarta Meninggal Akibat Covid-19
Sebelumnya, RSDC merupakan pusat penanganan bagi para pasien Covid-19.
BNPB beralasan, penutupan dilakukan karena angka keterisian sudah sangat rendah. Baik jumlah pasien maupun yang dikarantina hingga akhir November.
’’Jumlah keterisian kamar, khususnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran, secara signifikan berkurang,’’ bunyi surat itu.