RBG.id - Virus polio membuat penderitanya terancam mengalami kelumpuhan. Di New York, satu kasus kelumpuhan ditemukan. Meski hanya satu kasus polio, status darurat diberlakukan
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, penemuan satu kasus lumpuh itu menjadi indikator serius. Dan hal itu menjadi dasar penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa).
“Itu karena polio tidak bisa reverse ya, kelumpuhan yang terjadi tak bisa kembali. Artinya ada banyak kasus di balik itu yang asimptomatik, tak bergejala. Banyak yang tak merasakan apa-apa,” kata Dicky.
Jika status darurat tak ditetapkan, kata dia, maka penanganannya tidak akan serius dan menularkan orang yang paling rawan. Adalah mereka yang belum mendapatkan vaksin polio saat kecil atau imunisasi dasar.
“Itu prinsip paling sama dengan Covid-19. Virus polio bisa ditularkan orang yang tak bergejala,” jelasnya.
Dicky menjelaskan akibat pandemi Covid-19 selama tahun 2020 hingga 2021, jumlah cakupan vaksinasi imunisasi dasar pada anak-anak menurun. Total hanya sekitar 70an persen. Sementara herd immunity atau cakupan vaksin untuk polio harus 95 persen minimal.
“Terkait polio ya, sekali lagi ini jadi pengingat serius dan direspons serius. Ancamannya nyata untuk Indonesia juga,” katanya.
Indonesia sempat 10 tahun lalu dinyatakan bebas polio. Tapi faktanya daerah di Indonesia banyak berisiko tinggi.