RBG.ID - Di Bali, jumlah ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) terus bertambah. Di Gianyar, misalnya, 38 ekor sapi di Desa Medahan dan Desa Keramas terjangkit PMK.
Sapi-sapi itu sudah diangkut truk untuk dieksekusi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Peternak berharap ada ganti rugi untuk menutup kerugian.
Menurut I Nyoman Sudiarsa, peternak anggota Simantri Merta Diuma, Desa Medahan, gejala PMK berlangsung Juni 2022 sebelum Hari Raya Galungan. ’’Awalnya tidak mau makan. Dua hari kemudian mulut berbusa, ada juga yang kukunya lepas,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bali.
Setelah dilaporkan ke dinas terkait, puluhan sapi itu langsung dinaikkan truk untuk dieksekusi.
BACA JUGA : BNPB Bentuk Satgas PMK hingga RT/RW
’’Petani di sini rela sapinya dipotong paksa demi memutus penyebaran virus,’’ ucapnya.
Setelah ternak dieksekusi, peternak meminta ganti rugi. ’’Nanti kalau ada pembayaran, kami pakai beli sapi lagi,’’ ungkapnya. Namun, sebelum membeli bibit, kandang harus dikosongkan selama tiga bulan.
Di Jembrana, jumlah sapi yang terpapar juga terus bertambah. Kemarin 8 di antara 9 sampel yang diambil positif tertular PMK. Hal itu diakui Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama yang diwakili Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) I Wayan Widarsa.
Di Badung, pemkab akhirnya membentuk satgas PMK. Sekda Badung Adi Arnawa memimpin langsung pembentukan satgas tersebut.