RBG.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendengar aspirasi masyarakat terkait isu penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Akan tetapi, ia tak dapat langsung memutuskan izin terkait hal itu sebelum riset atau penelitian dilakukan.
Menurutnya kajiannya saat ini masih disusun. Jika sudah final, riset bisa dilakukan di tanah air. “Kami sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” katanya.
“Jadi tahapan ini untuk riset dulu, nanti habis riset kita tahu bisa digunakan untuk medis,” lanjutnya.
Ia juga membandingkan ganja dengan morfin. Penggunaan morfin misalnya dapat digunakan untuk pengobatan medis.
“Ganja sama dengan morfin. Morfin lebih keras dari ganja, dan morfin sudah dipakai untuk yang bermanfaat,” katanya.
Ahli Spesialis Penyakit Dalam dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan dalam kicauannya isu legalisasi ganja medis hidup kembali setelah Ibu Santi Warastuti membentangkan poster ‘Tolong anakku butuh ganja medis’. Bahkan, isunya telah bergulir ke DPR, Wakil Presiden, hingga MUI.
“Penting rasanya bagi kita tahu sedikit sejumlah hal tentang ganja untuk medis ini: Apakah ganja medis itu aman?,” kata Prof Zubairi dalam cuitannya di Twitter yang sudah dikonfirmasi.