Senin, 22 Desember 2025

Penyakit Paling Sering Dialami Karyawan Kantor

- Rabu, 15 Juni 2022 | 23:08 WIB
Ilustrasi karyawan kantor.
Ilustrasi karyawan kantor.

RADARCIANJUR.com - Karyawan kantoran diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker di ruang publik dan tempat keramaian untuk menjaga kesehatan mereka. Meski begitu tetap saja ancaman penyakit masih mengintai.

Dalam diskusi bersama telemedicine PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor), ribuan karyawan diedukasi untuk tetap sehat saat perkantoran dan pusat perbelanjaan kembali dibuka. Di Indonesia, makin banyak perusahaan yang ingin memasukkan telemedicine dan layanan kesehatan digital lain sebagai bagian dari paket tunjangan kesehatan bagi karyawan.

”Berobat di rumah sakit offline membutuhkan waktu 4–5 jam dengan risiko tinggi terpapar Covid-19, menguras energi, dan membutuhkan usaha tinggi. Sedangkan dengan layanan telemedicine hanya membutuhkan waktu 40–45 menit karena konsultasi bisa di mana pun dan kapan pun,” kata Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia Danu Wicaksana, kepada wartawan baru-baru ini.

BACA JUGA : Soal Penyakit PMK Banyak Menyerang Hewan Ternak, Begini Kata Pakar Kesehatan IPB  

Ketika perlu berkonsultasi dengan dokter, kemacetan saat perjalanan ke rumah sakit, bepergian tengah malam ke rumah sakit, atau menggunakan transportasi umum untuk ke rumah sakit, makin membuat tidak nyaman. Dengan telemedicine, tidak akan dialami lagi.

”Konsultasi secara daring mampu melindungi dokter dan pasien dari terpapar virus korona atau virus dan penyakit menular lainnya, pengiriman obat secara instan (pasien hanya menunggu di rumah), transaksi dilakukan secara nontunai, dan rata-rata lima kali lebih murah sehingga menghemat limit rawat jalan,” terang Danu Wicaksana.

Studi kasus yang dilakukan sepanjang 2020–2021 menunjukkan, 8 gejala paling umum yang dialami karyawan yang melakukan sesi telemedicine. Dari 8 gejala itu, yang paling umum terdapat 3 penyakit. Apa saja?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X