RBG.ID – Penanganan kasus acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut yang merenggut nyawa anak-anak disorot oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
Mereka mempersoalkan objektivitas penelitian penyebab AKI hingga tidak meratanya fasilitas hemodialisis.
Ketua KPCDI Tony Samosir menyatakan, harus ada pengujian di tingkat pengadilan untuk membuktikan penyebab AKI pada anak.
Hal itu penting agar penelitian benar-benar dilandasi objektivitas. Tony menyebut, antara dokter, industri farmasi, dan pemerintah yang menangani sektor kesehatan saling berkaitan.
BACA JUGA : Menkes: EG-DEG Bukan Penyebab Tunggal Gangguan Ginjal Akut
Dia ingin kasus ini terbuka. ’’Harus dirunut di pengadilan tanggung jawab masing-masing stakeholder,’’ tegasnya.
Tony menilai ada aksi saling lempar tanggung jawab. Dugaan adanya cemaran etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG) dari pelarut obat sirup, menurut dia, adalah wujud kelalaian pengawasan.