kesehatan

Kemenkes Dorong Farmasi Percepat Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri Lewat 3 Langkah Strategi Ini

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:26 WIB
Ilustrasi Uji Lab (foto/Ilustrasi Pexels.com)

Salah satunya adalah percepatan penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) bagi industri yang mengalihkan sumber bahan baku dari impor ke lokal.

Dirjen Rizka menambahkan, saat ini pemerintah sedang mengusulkan pengaturan tata niaga impor untuk 22 bahan baku obat yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

Langkah ini bertujuan memastikan keberlanjutan penggunaan bahan baku lokal dan memperkuat kemandirian industri farmasi.

Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Pengendara Mobil Tabrak Pemotor di Pulogadung Jaktim, Korban Alami Luka Parah di Kepala

Jaminan Pasar

Untuk mendorong pengembangan industri bahan baku obat, pemerintah mengeluarkan regulasi seperti Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri.

Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian nilai klaim harga obat agar sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. ***

Halaman:

Tags

Terkini