RBG.ID - Seseorang dikatakan alami tekanan darah tinggi (hipertensi), yaitu saat tekanan sistolik mencapai 140 mmHg dengan tekanan diastolik mencapai 90mmHg atau lebih.
Jika tekanan darah diatas tadi, maka bisa dikatakan berbahaya dan harus segera ditangani oleh dokter ahli.
Batas normal tekanan darah adalah dikisaran 90/60 mmHg hingga 120/80 mmHg.
Baca Juga: Pengguna Pesan Sementara di WhatsApp Sekarang Bisa Menyimpan Pesannya, Ini Aturannya!
Ada beberapa penyebab mengapa seseorang dapat alami hipertensi. Penyebab kondisi ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hipertensi priner dan sekunder.
Hipertensi Primer
Ada beberapa faktor pemicu dari hipertensi jenis promer, seperti riwayat keluarga atau genetik, gaya hidup tidak sehat, obesitas dan lain-lain.
Baca Juga: Intip Waktu Pendaftaran dan Seleksi Jalur Prestasi serta Reguler PPDB MAN 2 Kota Bogor Tahun 2023
Hipertensi Sekunder
Hipertensi jenis ini, biasanya diakibatkan oleh kondisi medis tertentu. Salah satunya seperti penyakit ginjal.
Selain itu, hipertensi sekunder juga dapat disebabkan kondisi lain, seperti: Sindrom Conn's (produksi hormon aldosteron berlebih), Sindrom cushing (produksi kortisol berlebih), Tumor kelenjar adrenal, Abstrucktive sleep apnea, Koarktasio aorta, dan konsumsi obat-obatan tertentu (pil KB, dekongestan, dan sebagainya).
Simak cerita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Anak Muda Rentan Kena Hipertensi, Dinkes Kota Bandung Beberkan Fakta Ini
Penyebab Komplikasi Diabetes dan Hipertensi Berujung Gagal Ginjal
Apa Benar Daging Kambing Sebabkan Hipertensi?
Dinkes Depok Waspadai Hipertensi saat Musim Pancaroba
8 Makanan Yang Cocok Dikonsumsi Untuk Penderita Hipertensi, Wajib Dicatat!