Hal itu berdasarkan Undang-Undang 5 Tahun 2009 tentang Narkotika, magic mushroom termasuk dalam narkotika golongan I.
Di mana, narkotika golongan I adalah jenis paling berbahaya dan memiliki daya candu yang sangat tinggi.
Orang yang menggunakan narkotika golongan I akan dikenakan hukuman pidana.
Efek Samping Konsumsi Magic Mushroom
Baca Juga: Media Arab Bocorkan Herve Ranard Ganti Taktik! Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Siapkan Dua Hal Ini
Efek samping konsumsi magic mushroom biasanya mulai terasa dalam waktu 15–20 menit setelah dikonsumsi dan bisa berlangsung hingga enam jam.
Namun, efek yang dirasakan bisa berbeda-beda pada setiap orang. Hal itui tergantung pada kondisi fisik dan jumlah psilosibin yang masuk ke dalam tubuh.
Penggunaan magic mushroom tidak hanya mempengaruhi pikiran dan kesadaran, tetapi juga berdampak pada kondisi fisik dan mental seseorang.
Efek samping konsumsi magic mushroom yang menyerang kondisi mental dapat berupa sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Pemain Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia: Salah Satunya Bek AS Roma!
1. Emosi tidak stabil dan kerap berlebihan.
2. Tidak mampu bedakan sesuatu yang nyata dan khayalan.
3. Serangan panik.
4. Ketakutan berlebihan.
Baca Juga: Apresiasi Pemkab Sleman, Menteri LH: Bukti Mereka Serius Tangani Sampah
5. Linglung.
Di samping itu, efek mengonsumsi magic mushroom yang menyerang fisik, antara lain:
1. Pupil membesar.
Artikel Terkait
4 Manfaat Kopi Jamur, Alternatif Kopi Sehat yang Bisa Cegah Kanker
Waspada Tumbuhnya Infeksi Jamur Kuku Saat Musim Hujan
Lebih Dekat dengan Desa BRILIan Trawas, Inovasi dan Kreativitas Sukseskan UMKM Kopi dan Jamur Tiram
Anti Ribet! Begini Cara Bersihkan Noda Jamur di Karet Pintu Kulkas, Cukup Modal 1 Bahan aja loh
WN Australia Mabuk Magic Mushroom hingga Linglung Masuk Rumah Warga di Denpasar, Saksi: Identitas Tidak Ada