Senin, 22 Desember 2025

Rata-rata Risiko Kebakaran di DKI Mencapai 48 Persen

- Kamis, 15 September 2022 | 22:32 WIB
ILUSTRASI: Kebakaraan di kawasan Jalan Simprug Golf Dua, Jakarta, Minggu (21/8/2022). akibat dari musibah kebakaran yang terjadi, sekitar 120 kepala keluarga (KK) terdampak. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
ILUSTRASI: Kebakaraan di kawasan Jalan Simprug Golf Dua, Jakarta, Minggu (21/8/2022). akibat dari musibah kebakaran yang terjadi, sekitar 120 kepala keluarga (KK) terdampak. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

Selain meluncurkan buku pedoman, Fatma juga mengatakan bahwa digitalisasi semua data dan informasi terkait bahaya, kerentanan, dan proteksi kebakaran yang tersebar di seluruh wilayah kota Jakarta dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Jakarta.

Hal itu termasuk data lokasi pos pemadam kebakaran dan juga kontak darurat. Selain itu, di dalam aplikasi ini juga akan memuat informasi mengenai pencegahan kebakaran dan juga tata cara penanggulangan kebakaran.

“Dengan hadirnya e-RISPK, Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dapat menentukan prioritas terhadap wilayah-wilayah dengan tingkat risiko tinggi melalui program-program pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakarannya,” imbuh Fatma.

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu, diperlukan tindakan preventif terkait hasil identifikasi risiko, seperti perbaikan perencanaan wilayah dan kota, serta pengadaan dan pemeliharaan hidran dan sumber air yang penting dalam pencegahan kebakaran.

Regulasi terkait hal tersebut antara lain tercantum dalam UU No. 28 Tahun 2022, PP No. 16 Tahun 2021, Permen PU No. 25 Tahun 2008, Permen PU No. 20 Tahun 2009, Pergub DKI No. 90 tahun 2018, Pergub DKI No. 93 tahun 2014 dan SNI No. 3 Tahun 2004.

Buku Pedoman dan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) merupakan hasil kerja tim multidisiplin DRRC UI yang terdiri dari para akademisi baik dosen, peneliti, mahasiswa, hingga praktisi dan alumni Universitas Indonesia dengan latar belakang keahlian seperti K3 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Geografi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam, Fakultas Hukum, dan Sekolah Ilmu Lingkungan.

Untuk diketahui, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat, Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Universitas Indonesia Zakir Sjakur Machmud, Direktur Pengabdian dan Pemberdayaan Universitas Indonesia Agung Waluyo, dan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan. (jpc/rbg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X