Dia pun menegaskan, penyelidikan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. ”KPK berharap pihak-pihak kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien,” terangnya.
Terpisah, Anies Baswedan membenarkan dirinya dipanggil KPK pada hari ini (7/9). Dia pun mengakui sudah menerima suratnya beberapa waktu lalu.
”Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September 2022, pagi. Insyaallah saya akan datang, dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” terang Anies.
Terkait apa saja yang disiapkan Anies untuk memenuhi panggilan itu, dia tidak menjelaskan secara rinci.
Dia juga menyebutkan, tidak ada persiapan khusus dalam memberi keterangan terhadap pemanggilan tersebut. ”Ya datang saja. Gak ada persiapan khusus,” katanya.
Meski begitu, orang nomor wahid di Pemprov DKI itu menyampaikan, pemanggilan oleh KPK tersebut berkaitan dengan Formula E atau Jakarta E-Prix.
”Terkait Formula E, hanya menyampaikan keterangan. Saya jelaskan setelah selesai,” imbuhnya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria juga membenarkan bahwa Anies akan dipanggil KPK.