RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini (7/9).
Pemeriksaan itu terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaran ajang Formula E yang bergulir di lembaga antirasuah tersebut.
Anies dipanggil seiring langkah KPK yang mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket).
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menjelaskan, dalam proses penyelidikan, pihaknya dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi.
Tidak terkecuali, Anies Baswedan. ”Siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan (dalam proses penyelidikan, Red) pasti akan kami panggil,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Ali menegaskan, pemanggilan Anies murni untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Bukan dilandasi motif lain.
BACA JUGA : Elektabilitas Prabowo dan Anies Tumbangkan Ganjar