RBG.ID, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya mengkaji wacana uji emisi sebagai syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk seluruh kendaraan roda empat. Namun, wacana ini perlu kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih membahas wacana tersebut dengan para pemangku kebijakan lainnya.
“Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya,” kata Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (8/7).
Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan berbicara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta karena perpanjangan STNK berkaitan dengan pendapatan daerah.
“Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah,” ujar Sambodo.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat menjalin kerja sama dengan Tangerang Selatan (Banten) dan Kota Bekasi (Jawa Barat) untuk mewujudkan udara rendah karbon melalui kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Hotel Discovery Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok dan Cianjur.