Senin, 22 Desember 2025

Jakarta Bebaskan Pajak untuk Rumah NJOP di Bawah Rp2 M

- Minggu, 12 Juni 2022 | 23:42 WIB
ILUSTRASI: KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta. FOTO: IST/NET
ILUSTRASI: KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta. FOTO: IST/NET

Untuk tahun pajak 2013–2021 diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada Juni–Oktober, potongan 5 persen apabila membayar pada November–Desember 2022.

Anies menambahkan, sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB-P2 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak daring (online) di halaman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

“Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong-royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut,” pungkasnya. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X