internasional

Comair, Maskapai Penerbangan Afrika Selatan Menggugat Boeing 737 Max

Rabu, 8 Februari 2023 | 15:17 WIB
Boeing 737 Max. (Sumber: Reuters)

RBG.ID - Comair, maskapai penerbangan Afrika Selatan yang ditutup menggugat Boeing Co (BA.N) atas penipuan kesepakatannya untuk membeli delapan pesawat 737 Max dan meminta ganti rugi setidaknya 83 juta US dolar atau setara dengan Rp 1.2 triliun.

"Boeing menempatkan keuntungan di atas keselamatan dan memimpin dengan rencana penipuan," kata gugatan Comair yang diajukan di Pengadilan Distrik di Seattle, Amerika Serikat pada Senin (6/2/2023).

Terkait dengan gugatan tersebut, pihak Boeing menolak untuk memberikan komentarnya.

Baca Juga: KKB Diduga Sandera Pilot Susi Air Asal Selandia Baru: Ini Merupakan Peristiwa Kedua

Comair mengatakan Boeing melakukan penipuan atas kegagalannya untuk mengungkapkan masalah dengan sistem kontrol penerbangan utama yang tidak berfungsi terkait dengan dua kecelakaan fatal.

Kecelakaan 737 Max yang pertama terjadi pada 28 Oktober 2018, ketika Lion Air Penerbangan 610 jatuh 11 menit setelah lepas landas dari Jakarta, Indonesia, menewaskan 189 jiwa.

Sedangkan kecelakaan kedua terjadi pada 10 Maret 2019, ketika Penerbangan Ethiopian Air 302 jatuh enam menit setelah lepas landas dari Addis Ababa, Ethiopia, menewaskan 157 jiwa di dalamnya.

Baca Juga: Update Jumlah Korban Gempa Turki-Suriah, Tewaskan Lebih dari 3.700 Orang

Dalam kedua kasus tersebut, membuat 737 Max dilarang terbang selama 20 bulan.

Maskapai Comair mengatakan Boeing menolak untuk mengembalikan 45,2 juta US dolar atau sekitar Rp 683 miliar sebagai pembayaran di muka yang dilakukan pada tujuh pesawat 737 Max.

Dengan jumlah uang tersebut, Comair telah membayar dan menerima satu dari delapan 737 Max.

Sumber: Reuters

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini