RBG.ID - Kasus penimakan yang menelan korban kini marak terjadi di Korea Selatan (Korsel) yang menciptakan kekhawatiran bagi masyarakat setempat.
Hal ini tentu juga menjadi perhatian khusus pihak kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaannya.
Adapun beberapa kasus serupa yang terjadi beberapa waktu ini adalah penikaman di Stasiun Sillim dengan korban empat orang pada Juli lalu.
Baca Juga: Choi Eun-soon, Ibu Mertua Presiden Korea Selatan Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Pemalsual
Kemudian, penikaman di department store di Seongnam dengan korban 14 orang pada Kamis (3/8/2023).
Terbaru, penikaman terhadap guru SMA di Distrik Daedeok Daejeon kemarin, Jumat (4/8/2023).
Tak sampai di situ, jagat maya Korea Selatan juga digemparkan dengan banyaknya unggahan ancaman tindakan penikaman seperti kasus yang sudah terjadi.
Dalam catatan kepolisian, sudah ada 11 unggahan yang diamankan dari komunitas online DC inside dan Telegram.
"Di mana pengguna secara eksplisit mengancam akan melakukan serangan serupa (penikaman), meniru serentetan penusukan baru-baru ini," kata Polisi dalam keterangannya, seperti dilansir dari The Korea Times, Sabtu (5/8/2023).
"Ancaman ini, yang merinci waktu dan lokasi kemungkinan serangan baru, telah menimbulkan ketakutan publik, terutama karena tersebar secara online melalui tangkapan layar," lanjutnya.
Baca Juga: Punya Motor Ini Hati-hati, Maling Ungkap 3 Jenis Motor yang Gampang Dicuri
Lebih lanjut, pada akhirnya kepolisian dan Kementerian Kehakiman memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan ini.
Sampai gelombang kasus ini mereda, kepolisian akan diterjunkan di sejumlah titik untuk berjaga.
"Pemolisian khusus terhadap kejahatan serius sampai kekhawatiran masyarakat mereda," kata Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Yoon Hee-keun.
Baca Juga: Rekomendasi Sepeda listrik 1 Jutaan Terbaik 2023
Yoon juga menegaskan, bahwa aparat yang bertugas agar tidak ragu menggunakan senjata api dan senjata bius, apabila kasus ini terjadi di sekitarnya.
Selain itu, Yoon juga menyatakan bahwa pemerintah saat ini telah mempertimbangkan hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku penikaman yang menyebabkan korban dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
"Mempertimbangkan untuk menerapkan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat bagi pelaku kejahatan berat," tegasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News