RBG.ID - Usia warga Korea Selatan (Korsel) kini menjadi lebih muda.
Sebab, Pemerintah Korsel telah menyetujui Undang-undang agar penghitungan usia mengikuti standar internasional.
Kebijakan tersebut resmi berlaku mulai Rabu (28/6).
Baca Juga: Yey! Oh My Girl Konfirmasi akan Comeback Pada Musim Panas Ini
Sebelumnya, Korsel menggunakan penghitungan tradisional yang membuat usia penduduk menjadi lebih tua dari sebenarnya.
Penduduk dianggap sudah berusia satu tahun ketika lahir. Pasalnya, usia saat di kandungan ibu juga dihitung.
Nah, ada lagi yang disebut sistem penghitungan usia di mana saat di kandungan tidak dihitung.
Baca Juga: Kuota Pemain Asing Liga 1 Ditambah agar Setara dengan Negara-Negara Asia
Tapi, setiap bulan Januari usianya tetap bertambah 1 tahun.
Sistem tradisional penghitungan usia di Korsel itu sudah digunakan berabad-abad.
Namun, sejak berkampanye tahun lalu, Presiden Yoon Suk Yeol mendorong agar ada perubahan penghitungan usia penduduk untuk mengikuti sistem internasional.
Baca Juga: Jun SEVENTEEN Kejutkan Carat dengan Teaser Mendebarkan Untuk Single Solo “PSYCHO”
’’Metode penghitungan usia tradisional menciptakan biaya sosial dan ekonomi yang tidak perlu,’’ ujarnya.
Sebagai contoh, perselisihan kerap muncul mengenai pembayaran asuransi dan juga penentuan kelayakan program bantuan pemerintah.
Artikel Terkait
IU Dituding Plagiat 6 Lagu, Dilaporkan ke Polisi Korea Selatan
Pilot TNI AU Uji Coba Pesawat Tempur KFX/IFX-21, Terbang 1 Jam Bersama Pilot Uji Coba dari Korea Selatan
Kandaskan Korea Selatan 3-0, China Raih Gelar Juara Sudirman Cup untuk ke-13 Kalinya
Hasil Malaysia Masters 2023: Tim Badminton Korea Selatan Juara Umum, Indonesia Raih Runner Up Tunggal Putri
Korea Selatan U20 Gagal Ke Final Piala Dunia U20 2023, Usai Takluk 2-1 Oleh Tim Italia U20
Wanita Asal Indonesia Pernah Gagalkan Rencana Teroris ISIS, Kini Dideportasi dari Korea Selatan
23 Tersangka Orang Korea Selatan Diduga Melakukan Eksploitasi Seksual Terhadap 133 Anak di Bawah Umur