RBG.ID – Seorang warga Indonesia mengalami kasus penculikan saat berkunjung ke Malaysia.
Direktur Perlindungan warga Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyampaikan, informasi mengenai penculikan terhadap warga Indonesia berinisial F diterima pihak KBRI Kuala Lumpur pada 14 September 2023.
KBRI pun segera lakukan pendalaman atas laporan warga Indonesia tersebut dan dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak Kepolisian Malaysia (PDRM).
Baca Juga: Perpres Publisher Right Segera Disahkan, Presiden Jokowi : Sangat Rumit Sekali
Pasca penyelidikan, penculikan dan penyiksaan warga Indonesia tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.
Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta Kepolisian Malaysia, F warga Indonesia tersebut akhirnya berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
Setelahnya, Kepolisian meminta F warga Indonesia untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut.
”Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/9).
Baca Juga: Selain Pelarangan Jual Beli Online di TikTok Shop, Hasil Revisi Permedag Akan Ketatkan 6 Aturan Ini
Menurut Judha, F saat ini berada di shelter KJRI Penang. Ia diserahkan PDRM ke pihak KJRI Penang pada 22 September 2023 setelah pemeriksaan selesai. F dipastikan dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar.
Menurut dia, KJRI Penang terus mendampingi F dan memonitor proses hukumnya di Malaysia.
Dikonfirmasi terpisah, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono membenarkan adanya laporan soal kasus penculikan ini.
Laporan diperoleh melalui sambungan telepon oleh suami korban. Korban diketahui merupakan WNI perempuan asal Medan, Sumatera Utara.