Senin, 22 Desember 2025

Warga Indonesia Diculik dan Dianiaya di Malaysia, Duta Besar RI Beberkan Kronologisnya

- Selasa, 26 September 2023 | 08:21 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono

Usai menerima laporan tersebut pada 14 September 2023, KBRI Kuala Lumpur langsung meminta suami datang ke kantor KBRI guna membuat laporan tertulis pada Kepolisian setempat.

Nah, 15 September suami bersama seorang pengacara datang ke KBRI, kemudian tim KBRI mendampingi pelapor ke kepolisian Selangor.

Baca Juga: Jadwal Konser BLACKPINK Sedang Kosong

Dari laporan suami, diketahui jika penculikan terjadi sejak 7 September 2023 di wilayah Penang. Selama proses penculikan tersebut, korban dibawa berpindah-pindah sampai akhirnya dibawa ke Selangor.

Ia menambahkan, karena kasus tersebut pertama kali terjadi di Penang, sehingga Kepolisian Selangor bekerja sama dengan Kepolisian Penang dalam menangani kasus penculikan itu.

Dua hari pasca pelaporan, korban F akhirnya bisa diselamatkan.

Baca Juga: Lebih Banyak Motor Dibanding Mobil, Intip LHKPN Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor

Dalam proses penangkapan, lanjut dia, kepolisian berhasil mengamankan 14 orang yang diduga pelaku penculikan.

”Karena kasus terjadinya di Penang maka korban dibawa ke Penang guna diminta keterangan pihak kepolisian. Saat ini korban berada dalam perlindungan KJRI Penang,” ungkapnya.

Hermono memastikan kondisi korban stabil meski mengalami luka-luka. Ditemukan luka bekas sundutan rokok, lalu ditusuk jarum, hingga rambut korban dipotong. ”Secara umum kondisi cukup baik,” katanya.

Baca Juga: Harta Meningkat Rp 1 Miliar dalam Setahun, Berikut LHKPN Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina

Korban masih harus di Penang untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban.

Ia berharap, sidang bisa segera dilaksanakan sehingga korban juga bisa segera kembali ke Indonesia. Namun, dengan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Disinggung soal motif penculikan ini, Hermono mengaku, bahwa ini terkait masalah utang piutang. Cepat terungkapnya kasus ini juga lantaran pelaku kerap mengirimkan gambar dan video pada pihak suami, yang sifatnya untuk memaksa pihak keluarga segera membayar hutangnya.

Baca Juga: Awas Tajir! Cek LHKPN Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan Total Kekayaan Rp 26 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X