Minggu, 21 Desember 2025

Satu Lagi Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Ditemukan Telah Wafat

- Senin, 17 Juli 2023 | 10:20 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief

RBG.ID – Satu lagi jemaah haji Indonesia yang sempat hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi telah meninggal. Yakni, Suharja Wardi Ardi (69).

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan, Suharja ditemukan tim perlindungan jemaah (linjam) di ruang penyimpanan jenazah (tsallajah) Rumah Sakit (RS) Mu’aisyim, Mina, Makkah.

Sebelumnya, Suharja terpisah dari istrinya, Hj Aat, saat keduanya ke toilet di Arafah pada 27 Juli 2023.

Baca Juga: EXO-L Merapat, EXO Ladder Season 4 Akan Kembali Bulan Depan, Catat Tanggalnya!

Menurut Hilman, jenazah Suharja ditemukan tanpa gelang identitas.

Sehingga diperlukan kesaksian langsung dari keluarga terdekat.

Proses verifikasi jenazah dilakukan di Markaz at-Thib asy-Syar’iy bi Shihhah al-Makkah al Mukarramah atau Forensic Medicine Center Makkah dengan menghadirkan istri almarhum.

Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Emas Kembangkan Alat Sensor Ketinggian Laut terhadap Pasang Laut dan Rob

Hj Aat asal Majalengka dari kloter 10 Embarkasi Kertajati (KJT 10) didatangkan secara khusus dari Madinah.

Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin bersama dokter kloter dan dua pendamping turut mendampingi.

”Kami antar Ibu Hj Aat ke Forensic Medicine Center Makkah untuk memastikan kondisi jemaah yang berhasil ditemukan oleh tim linjam,” jelas Hilman Latief.

Baca Juga: Panser Biru Kampanyekan Antirasisme

”Ibu Hj Aat kami ajak untuk melihat jenazah dan meyakinkan bahwa itu betul jenazah suaminya yang terpisah saat di Arafah,” sambungnya.

Pihaknya segera mengurus proses pemandian jenazah almarhum. PPIH juga sedang memproses agar almarhum bisa disalatjenazahkan di Masjidilharam dan segera dimakamkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X