Saat jemaah tidak bisa melempar jumrah pun sama, ada keringanan dengan diperbolehkan untuk diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya.
Keringanan lain, lanjutnya, jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina (sebelum tanggal 13 Dzulhijjah) dibolehkan untuk pergi lebih awal.
Yakni, pada 12 Dzulhijjah (nafar awwal).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Guru Jadi Sosok Game Changer dan Enabler Leader
Jemaah yang berhalangan untuk wukuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.
”Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di Tanah Airnya),” jelasnya.
Keringanan lain pun diberikan saat jemaah tidak bisa melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah.
Baca Juga: Tiga Waktu Utama yang Paling Dicintai Allah, Salah Satunya 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Menurutnya, jemaah boleh hanya sepintas di sana asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja.
Lalu, Sholat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.
”Semua rukhsah atau keringanan tersebut menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya,” tegasnya,
Baca Juga: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Sama Seperti Mati Syahid di Jalan Allah
Memasuki operasional penyelenggaraan ibadah haji hari ke-27.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga 17 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah calon jemaah haji (CJH) Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi berjumlah 171.414 orang atau 446 kelompok terbang.
Jumlah tersebut termasuk jemaah gelombang II yang telah tiba di Makkah berjumlah 68.996 orang atau 179 kelompok terbang.
Artikel Terkait
118 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi
Tips dan Saran Waktu Pelaksanaan Umrah Wajib Bagi Jemaah Haji Guna Hindari Kepadatan di Masjidil Haram
Senasib Dengan Baim Wong, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Batal Naik Haji Tahun Ini
Indonesia Minta 4 Perbaikan Layanan Haji, Petugas Linjam Sisir Jemaah Selepas Umrah Wajib
Jamaah Haji Lansia Diminta Tetap di Tenda, Lempar Jumrah Titip Jemaah Lain
Sudah hari ke-23, Sebanyak 142.514 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab, 58 Orang Wafat
Kemenag Negosiasi Perpanjangan Waktu Pemberangkatan Haji Indonesia ke Arab Saudi