Senin, 22 Desember 2025

Jelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Tak Kuras Energi, Kemenag Fasilitasi Keringanan Ibadah

- Senin, 19 Juni 2023 | 07:40 WIB
Jemaah haji menggunakan payung, tas, atau sejadah untuk menutupi kepala dari panasnya cuaca di Mekkah.  (MCH untuk JawaPos.com)
Jemaah haji menggunakan payung, tas, atau sejadah untuk menutupi kepala dari panasnya cuaca di Mekkah. (MCH untuk JawaPos.com)

Saat jemaah tidak bisa melempar jumrah pun sama, ada keringanan dengan diperbolehkan untuk diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya.

Keringanan lain, lanjutnya, jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina (sebelum tanggal 13 Dzulhijjah) dibolehkan untuk pergi lebih awal.

Yakni, pada 12 Dzulhijjah (nafar awwal).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Guru Jadi Sosok Game Changer dan Enabler Leader

Jemaah yang berhalangan untuk wukuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.

”Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di Tanah Airnya),” jelasnya.

Keringanan lain pun diberikan saat jemaah tidak bisa melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah.

Baca Juga: Tiga Waktu Utama yang Paling Dicintai Allah, Salah Satunya 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Menurutnya, jemaah boleh hanya sepintas di sana asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja.

Lalu, Sholat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.

”Semua rukhsah atau keringanan tersebut menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya,” tegasnya,

Baca Juga: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Sama Seperti Mati Syahid di Jalan Allah

Memasuki operasional penyelenggaraan ibadah haji hari ke-27.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga 17 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah calon jemaah haji (CJH) Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi berjumlah 171.414 orang atau 446 kelompok terbang.

Jumlah tersebut termasuk jemaah gelombang II yang telah tiba di Makkah berjumlah 68.996 orang atau 179 kelompok terbang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X