Senin, 22 Desember 2025

100 Jenazah Korban Tragedi Kereta Api Odisha India Dibawa ke AIIMS Bhubaneswar, Korban Tewas Dapat Rp90 Juta

- Minggu, 4 Juni 2023 | 13:55 WIB
kecelakaan kereta api di distrik Balasore, Odisha
kecelakaan kereta api di distrik Balasore, Odisha

RBG.ID - Sebanyak 100 jenazah penumpang yang tewas dalam kecelakaan kereta api di distrik Balasore, Odisha, India dibawa ke AIIMS Bhubaneswar, Minggu (4/6/2023).

Jenazah-jenazah tersebut dibawa dengan 50 ambulans dari Balsore dan disimpan di kamar mayat AIIMS.

Pemerintah Odisha telah memutuskan untuk membawa sekitar 160 mayat ke Bhubaneswar dan mayat-mayat tersebut akan disimpan di kamar mayat di berbagai rumah sakit pemerintah dan swasta.

Baca Juga: Menang Dramatis Atas Brazil, Timnas Israel U20 Lolos ke Semifinal Piala dunia U20

Komunikasi kereta api telah terputus ke Bhadrak dan Balasore karena kecelakaan tersebut.

"Para anggota keluarga korban dapat mengunjungi Bhubaneswar dengan lancar untuk menemukan jasad orang-orang yang mereka cintai," kata Kepala Sekretaris P.K Jena.

"Jenazah-jenazah yang tidak teridentifikasi akan disimpan selama 42 jam. Jika tidak ada yang akan mengklaim mayat-mayat tersebut, kami akan menguburnya sesuai dengan prosedur medis," kata Jena.

Baca Juga: Ilkay Gundogan Pecahkan Rekor Gol Tercepat Di Final Piala FA, Hanya 12 Detik!

Dikabarkan, sekitar 55 jenazah telah diidentifikasi dan telah diserahkan kepada anggota keluarga setelah diautopsi.

Sementara itu, Ketua Menteri Odisha, Naveen Patnaik mengumumkan bantuan sebesar 5 lakh Rupee atau sekitar Rp90 juta untuk para korban tragedi kereta Bahanaga.

Bantuan ini akan diberikan dari Dana Bantuan Ketua Menteri (CMRF).

Baca Juga: Keren! Kota Bogor Kini Punya Maskot RuBo, Begini 5 Pemaknaan RuBo

Ia juga mengumumkan bantuan sebesar 1 lakh atau sekitar Rp18 juta bagi korban yang mengalami cedera serius dalam kecelakaan tersebut.

Naveen Patnaik juga telah menyampaikan simpati mendalamnya kepada para keluarga yang berduka dan berharap agar para korban yang terluka dapat segera pulih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X