RBG.ID - Jonathan Jacob Meijer seorang pendonor sperma aktif sejak 2007.
Begitu aktifnya, pria 41 tahun itu kini dilarang donor lagi.
Dari hasil donor sperma laki-laki asal Belanda itu, setidaknya telah menghasilkan sebanyak 500-600 anak. Mereka tersebar di seantero dunia.
Baca Juga: Dukungan Terus Mengalir, Megawati Sebut Sudah Ada 10 Orang Mau Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Pekan lalu, pengadilan di Belanda memutuskan bahwa Meijer dilarang mendonorkan sperma di klinik manapun.
Jika melanggar, akan didenda sebesar EUR 100 ribu atau setara Rp 1,6 miliar untuk setiap pelanggaran yang dilakukan.
Aturan di Belanda, tidak boleh ada pendonor yang menjadi ayah lebih dari 25 anak dalam 12 keluarga.
Baca Juga: Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Tangkap di Jombang
Hakim juga memerintahkan Meijer untuk menulis surat ke klinik di luar negeri tempat dirinya mendonorkan sperma.
Isinya, agar klinik-klinik itu menghancurkan semen milik Meijer yang masih dimiliki.
Namun, ada pengecualian bagi orang tua yang sudah terlanjur memiliki anak darinya.
Baca Juga: 5 Drakor Keren yang Bakal Tayang Mei 2023, Penuh dengan Artis Ternama Korea Selatan
’’Dia (Meijer) juga tidak boleh menghubungi calon orang tua mana pun dengan harapan dia bisa menyumbangkan sperma, mengiklankan jasanya kepada calon orang tua atau bergabung dengan organisasi apa pun yang menjalin kontak antara calon orang tua,’’ ujar Hakim Thera Hesselink membacakan putusan.
Keputusan tersebut diambil setelah sebuah lembaga perlindungan anak hasil donor Donorkind Foundation dan salah satu orang tua, Eva, mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
Artikel Terkait
Penuhi Stok PMI, SDG Center Fasilitasi Warga Katulampa Donor Darah
Wakil Bupati Sukabumi Ajak Warna Donor Darah
Grand Savero Hotel Helat Donor Darah Hingga Periksa Kesehatan Gratis
HUT IDI ke-72, Puluhan Dokter Donor Darah di PMI Sukabumi
Permintaan Donor Plasma Konvalesen Menurun
Jadwal dan Syarat Donor Darah PMI Bekasi
Stok Golongan Darah Ini di PMI Kota Bogor Minim, Yuk Donor di Sekolah Al Mustarih