Minggu, 21 Desember 2025

Ribuan Warga Palestina Ramai Kembali ke Gaza Utara Usai Perjanjian Gencatan Senjata Berlaku

- Rabu, 29 Januari 2025 | 12:56 WIB
Warga Palestina Harus Mengungsi ke Gurun Sinai Mesir (Unsplash)
Warga Palestina Harus Mengungsi ke Gurun Sinai Mesir (Unsplash)


RBG.id - Ribuan warga Palestina yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke Gaza Utara setelah perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas resmi diberlakukan.

Fase pertama gencatan senjata ini berlangsung selama enam minggu dan dimulai pada 19 Januari 2025.

Pada Senin, 27 Januari 2025 warga yang kembali melintasi Koridor Netzarim setelah sebelumnya hanya diperbolehkan berjalan kaki melalui Jalan Al-Rashid di sepanjang pesisir pantai.

Baca Juga: 5 Artis Indonesia yang Merayakan Imlek Perdana dengan Buah Hati: Ada Denny Sumargo hingga Joshua

Berdasarkan pantauan RBG.id dari Instagram @haluandotco, semua penduduk Gaza berbondong-bondong untuk kembali dengan riang gembira melewati koridor Netzarim. 

Potret Warga Gaza kembali ke Gaza Utara Usai Gencatan Senjata
Potret Warga Gaza kembali ke Gaza Utara Usai Gencatan Senjata (Instagram @haluandotco)

Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, setiap kendaraan yang memasuki Gaza Utara harus menjalani pemeriksaan ketat menggunakan pemindai sinar-X sebelum diizinkan melintas.

Pemulangan warga ini berlangsung setelah Qatar berhasil memediasi kesepakatan antara Hamas dan Israel.

Baca Juga: Apa Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Sebagai bagian dari perjanjian, Hamas telah menyetujui pembebasan tiga tawanan, termasuk Arbel Yehud yang dijadwalkan akan dibebaskan pada Jumat mendatang.

Gencatan senjata ini diharapkan dapat memberikan jeda kemanusiaan bagi warga yang terdampak konflik berkepanjangan.

Meski demikian, situasi keamanan di Gaza masih dinamis dan akan terus dipantau oleh berbagai pihak terkait.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X