RBG.ID - Selebgram Oklin Fia akan menjalani pemeriksaan terkait konten jilat es krim yang viral di media sosial.
Pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil dan akan memeriksa Oklin Fia pada hari ini, Kamis (24/8/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira, pihaknya telah mengundang Oklin Fia untuk mengklarifikasi terkait laporan yang ditunjukan kepada dirinya.
Baca Juga: Bikin Konten Jilat Es Krim di Depan Barang Pria, Selegram Oklin Fia Bakal Diproses Polisi
"Untuk undangan klarifikasi terhadap terlapor kami jadwalkan (hari ini)," kata Diaz Yudistira dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Meskipun demikian, polisi belum dapat memastikan pukul berapa Oklin Fia datang ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun dapat dipastikan bahwa pihak Oklin Fia telah menerima undangan dari polisi. Oklin Fia juga disebut berkomitmen untuk mengikuti proses hukum.
"Undangan klarifikasi kemarin sudah diterima oleh pihak terlapor langsung dan disampaikan akan mengikuti setiap proses penyelidikan yang kami lakukan," ujar Diaz.
Seperti diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) telah melaporkan Oklin Fia karena konten jilat es krim yang tidak senonoh.
PB SEMMI membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 lantaran menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News