RBG.id - Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Kini, pelaku juga telah ditahan usai berhasil diringkus kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agutus 2024 malam WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, penetapan tersangka Armor Toreador juga disertai dengan 3 barang bukti.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka," kata Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.
Barang bukti tersebut berupa dokumen pernikahan Armor Toreador dan Cut Intan Nabila.
Serta dua flashdisk berisi rekaman CCTV yang diambil dari media sosial (medsos), dan yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, KDRT dilakukan karena Armor Toreador ketahuan nonton film dewasa.
Di sisi lain, Armor Toreador pun telah mengakui perbuatannya. Bahkan, ia sudah melakukan KDRT lebih dari lima kali.
Mantan atlet anggar itu menjadi korban KDRT di tahun pertama setelah menikah dengan Armor Toreador.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.