Senin, 22 Desember 2025

Dari IVE, Le Sserafim, hingga Seventeen Tidak Menyertakan Synnara Record dalam Pre-Order Album Terbaru

- Rabu, 12 April 2023 | 15:14 WIB
Le Sserafim (Sumber: Instagram)
Le Sserafim (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Semakin banyak grup K-Pop yang tidak menjual album mereka di situs Synnara Record milik salah satu pendiri agama sesat yang diungkap di dokumenter original Netflix ‘In the Name of God: A Holy Betrayal’.

Pada mulanya IVE yang tidak menjual album terbaru mereka yakni ‘I’ve IVE’ di Synnara Record, kali ini giliran LE SSERAFIM yang menghapus situs tersebut dari daftar tautan pre-order jelang perilisan album baru mereka.

Namun, album baru LE SSERAFIM yang berjudul, ‘UNFORGIVEN’ masih dapat dibeli secara normal di situs web Synnara Record. Hanya tautan penjualan pre-order yang mengecualikan Synnara Record.

Baca Juga: Tidak Menyerah, Kim Ki Soon Ketua The Baby Garden Tuntut Markas Besar Netflix Amerika Sebesar Rp 3,5 Miliar

Selain keduanya, agensi A Pink, Lee Chaeyeon, Sunmi, Jaurim, dan SEVENTEEN juga mengecualikan Synnara Record dari link penjualan pre-order album baru artis mereka.

Hal ini sebagai imbas dari kasus yang dilakukan oleh pimpinan Synnara Record, Kim Ki Soon yang juga merupakan pendiri agama sesat bernama Aga Dongsan (1982) yang saat ini telah di non-aktifkan.

Kim Ki Soon sendiri muncul dalam film dokumenter MBC "In the Name of God: A Holy Betrayal" yang dirilis di Netflix. Dia menjadi salah satu dari 4 orang pendiri agama sesat di Korea Selatan yang telah melakukan tindak criminal dari pembunuhan, eksploitasi manusia, pemerkosaan, dan pencucian otak.

Baca Juga: Kim Ki Soon Pemilik Sekte Taman Bayi yang Menyiksa Anak Kecil di In The Name of God: A Holy Betrayal

Dijelaskan bahwa Kim Ki Soon membuat para pengikutnya bekerja dan mendirikan Synnara Distribution (sekarang Synnara Record) melalui donasi, yang kemudian berkembang pesat.

Kemudian pada tahun 1995, mantan anggota Aga Dongsan melaporkan enam dakwaan terhadap organisasi keagamaan tersebut, termasuk penghindaran pajak, penipuan, dan pembunuhan, yang mengakibatkan Pengadilan Distrik Suwon dan Kantor Kejaksaan meminta hukuman mati untuk Kim Ki Soon.

Namun, pada tahun 1997, pengadilan memutuskan dia tidak bersalah atas pembunuhan dan penipuan. Melainkan dia hanya dihukum karena penggelapan pajak dan penggelapan yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 5,6 miliar won. Kim Ki Soon diberikan jaminan dengan syarat deposit 100 juta won.

Baca Juga: Penggemar K-Pop Ramai-Ramai Memboikot Synnara Record Setelah Menonton In The Name of God: A Holy Betrayal

“Meskipun Kim Ki Soon, pemimpin Aga Dongsan, sering berkhotbah tentang akhir dunia akibat pencemaran lingkungan, tidak ada doktrin atau kitab suci khusus, dan tidak ada upacara keagamaan atau penginjilan. kegiatan, dan penarikan bebas dijamin, sehingga tidak dapat dianggap sebagai aliran sesat,” kata hakim saat memutuskan hukuman untuk Kim Ki Soon.

Sementara itu, saat ini Aga Dongsan mengajukan permintaan larangan siaran terhadap Netflix dan MBC pada 13 Maret.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X