RBG.ID - Pengacara Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar menceritakan awal mula hubungan kliennya dengan saudara perempuannya, Tamara Bleszynski memburuk.
Dia menyebutkan hubungan mereka jadi rusak ditunjukkan dengan komunikasi terputus sama sekali sejak adanya laporan polisi di Polda Jawa Barat yang dibuat oleh Tamara.
Alhasil, Ryszard Bleszynski marah serta sakit hati karena dilaporkan sang adik terkait kasus penipuan atas Hotel Bukit Indah di daerah Cianjur, Jawa Barat.
BACA JUGA:Wafat di Rumah, Natasha Wilona Sebut Neneknya Tidak Mau Dirawat di RS dan Menyusahkan Keluarganya
“Pak Ryszard merasa, dilaporkan berarti Tamara pengin memasukan dia ke penjara. Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran ‘oh saya ingin dipenjara’. Adik yang melaporkan mau memasukan kakaknya ke penjara,” ujar Andy Mulia di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Usai dilaporkan Tamara, Ryszard kemudian memutuskan untuk mengungkit masalah di masa lalu.
Yakni saat Tamara tak membayar biaya pengobatan rumah sakit mendiang ayahnya padahal katanya sudah setuju mau membayar dan bisa dibuktikan adanya perjanjian tertulis.
“Memberitahu bahwa ini tidak benar, mulai lah diungkit biaya rumah sakit. Ini yang sebenarnya kebenaran yang banyak orang tidak tahu,” ujarnya.
BACA JUGA:Syok! Nenek Natasha Wilona Meninggal Dunia Usai Idap Kanker Paru
Ryszard Bleszynski juga mengungkapkan sebenarnya ia tidak pernah mengungkit masalah uang yang tidak dibayar oleh Tamara sebesar 51 ribu USD sejak puluhan tahun.
“Pak Ryszard tidak pernah menyinggung uang yang sekian ribu US dolar selama puluhan tahun, tapi kan dilaporkan ke polisi. Dia sakit hati dong,” ucapnya.
Tamara Blezynski dikatakan pengacara Ryszard menerima dividen atas hotel secara rutin karena ibunda Teuku Rassya itu tersebut pemegang saham.
Tapi beberapa tahun belakangan situasi bisnis hotel memang sulit karena imbas Covid-19.
“Kalau di luar Covid, kalau ada keuntungan selalu dapat. Kalau dia merasa tidak ada dividen, ada upaya hukum bisa dengan menggugat, tanya, atau segala macam,” ujarnya. (jpc)
Artikel Terkait
Polres Cianjur Tak Tangani Persoalan Hotel Warisan Tamara Bleszynski
Soal Laporan Tamara Bleszynski, HRD Hotel Angkat Bicara
Tamara Bleszynski Urus Hak Harta Warisan
Jika Mediasi Tuntutan Rp 34 Miliar Buntu, Tamara Bleszynski Gugat Balik Kakak Kandung
Sang Kakak Mau Berdamai asal Tamara Bleszynski Cabut Laporan