Dengan adanya perdamaian ini, pencairan dana ganti rugi Rp3,3 miliar dipastikan akan dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Baca Juga: Kasih Keras! Redaktur Tempo Sebut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Adalah Tindakan Pengecut
"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," lanjutnya.
Meskipun keluarga Mat Solar menerima dana kompensasi, sebagian dari jumlah tersebut tetap akan diberikan kepada Muhammad Idris sesuai dengan akta perdamaian yang telah disepakati.
Namun, Khairul memastikan bagian yang diberikan kepada Idris tidak mencapai 50 persen dari total ganti rugi.
Keputusan damai ini menjadi akhir dari sengketa panjang yang telah berlangsung sejak 2019.
Dengan adanya kepastian pencairan dana, keluarga Mat Solar akhirnya bisa menutup babak panjang konflik kepemilikan tanah ini.***
Artikel Terkait
Bukan Cuma Bajaj Bajuri, Ini Sederet Film dan Sinetron yang Diperankan Komedian Mat Solar Sebelum Tutup Usia
Begini Suasana di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Hadir Berikan Penghormatan Terakhir untuk Mat Solar 'Bajaj Bajuri'
Rieke Diah Pitaloka Janji Perjuangkan Hak Tanah Almarhum Mat Solar Sebesar Rp3,3 M yang Jadi Sengketa Jasa Marga
Polemik Hak Tanah Mendiang Mat Solar, Kuasa Hukum Bongkar Nasib Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar untuk Jalan Tol
Tegas! Rieke Diah Pitaloka Desak Sengketa Hak Tanah Mat Solar Selesai Sebelum Lebaran