Mereka menilai aturan tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan mengancam Hak Asasi Manusia.
“YLBHI dengan tegas menolak revisi UU TNI yang akan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI dan membawa Indonesia ke rezim Neo Orde Baru,” tulis YLBHI melalui akun X resminya, Minggu (16/3).***
Artikel Terkait
Heboh Rapat DPR Bahas RUU TNI di Hotel Bintang 5 Digeruduk Warga, Netizen: Itu Rapat Apa Petak Umpet?
RUU TNI Ternyata Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, Benarkah Menghidupkan Dwifungsi?
Sempat Ada Tindakan Represif, Ini Kronologi Koalisi Masyarakat Sipil Terobos Masuk Rapat Panja RUU TNI
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Tuai Kecaman Publik, Utut Adianto: Yang lain kok gak dikritik?
Protes Revisi UU TNI, Aktivis KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi
Utut Adianto dari Partai Apa? Ini Sosok Ketua Komisi I DPR yang Pimpin Panitia Kerja RUU TNI di Hotel Fairmont