Senin, 22 Desember 2025

Wirda Mansur Berhasil Buka Cabang Pesantren di Usia 23 Tahun, Biaya Masuk Cuma 4 Juta Sampai Lulus?

- Rabu, 19 Februari 2025 | 12:00 WIB
Wirda Mansur Buka Cabang Pesantren, Biaya Masuk Cuma 4 Juta (Instagram/Wirda Mansur)
Wirda Mansur Buka Cabang Pesantren, Biaya Masuk Cuma 4 Juta (Instagram/Wirda Mansur)

RBG.ID - Warganet digegerkan dengan kabar Wirda Mansur yang berhasil membuka cabang pesantren di usia 23 tahun. Bahkan kabarnya, biaya masuk pesantren tersebut cuma 4 juta sampai lulus.

Wirda Mansur sendiri mengaku tidak menyangka dirinya dapat mengurus pesantren barunya di daerah Indramayu.

Putri ustadz Yusuf Mansur itu mengumumkan keberhasilan dan rasa syukurnya melalui akun Instagram pribadinya, @wirda_mansur.

Baca Juga: Sepak Terjang Wirda Mansur Founder Milenial Anti Bokek yang Viral Ditagih Utang 90 Ribu Member

"Alhamdulillah ngecek Pesantren Daarul Mansur cabang Indramayu," tulisnya, dikutip RBG pada Rabu, 19 Februari 2025.

Bagi Wirda Mansur, ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar. Karena mengurus pesantren bukan suatu hal yang mudah.

Dengan bangganya, Wirda Mansur juga membagikan foto-foto dari beberapa bagian pesantren yang ia bangun tersebut.

Baca Juga: Sikap Keluarga Saat Temui Pencuri Uang Rp1,5 M Milik Mendiang Olga Syahputra, Billy: Tak Ingin Ungkap Identitas Pelaku

Ia mengatakan bahwa biaya masuk yang dibebankan kepada calon santrinya hanya sebesar 4 juta sampai lulus.

Hal ini ia putuskan karena Wirda Mansur sangat mengerti tentang betapa mahal dan beratnya biaya masuk sekolah atau pesantren di masa kini.

"Paham banget tingginya biaya pendidikan buat mondokin anak," tulis Wirda Mansur.

Baca Juga: 3 Tips dari Dokter Tirta Buat Kamu yang Mau Puasa Ramadhan Tapi Punya Penyakit Asam Lambung

"Rp 4 juta sampai lulus, SPP di bawah Rp 700.000," jelasnya.

Wirda Mansur mengumumkan pesantrennya akan dibuka untuk tingkat SMP dan SMA, baik putra maupun putri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X