Minggu, 21 Desember 2025

Siapa Hana Hanifah? Selebgram dan Artis FTV Diduga Terima Uang Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

- Selasa, 10 Desember 2024 | 17:46 WIB
Hana Hanifah, Selebgram yang terseret kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riau. (Foto/Instagram @hanaaaast)
Hana Hanifah, Selebgram yang terseret kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riau. (Foto/Instagram @hanaaaast)

RBG.id – Sosok Hana Hanifah, artis FTV sekaligus selebgram asal Indonesia kini kembali menjadi sorotan publik.

Ia diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari Sekretariat DPRD Riau terkait perjalanan dinas fiktif.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diterima Hana disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengonfirmasi bahwa Hana telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Modus Agus Buntung Saat Lakukan Pelecehan Diungkap Salah Satu Korban, Minta Tolong Bukakan Celana Mau Pipis

"Penyidik fokus pada aliran dana kepada saksi HH (Hana Hanifah). Aliran dana ini terjadi berkali-kali dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkapnya, Senin (9/12/2024).

Hana diduga mulai menerima dana tersebut sejak November 2021. Hingga kini, pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan Hana dan akan memanggilnya untuk pemeriksaan tambahan.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Hana Hanifah memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menegaskan pentingnya proses penyelidikan ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Yess, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 1 Tingkat Usai Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024

"Kami tengah mendalami aliran dana yang digunakan untuk pembelian aset tertentu. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak bertanggung jawab," ujar Nasriadi.

Profil Hana Hanifah

Hana Hanifah, lahir pada 30 April 1995, dikenal sebagai artis FTV dan selebgram yang aktif di dunia hiburan Tanah Air.

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Pola Asuh Demokratis dan Tips Menerapkannya pada Anak, Catat Ya Bun!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X