RBG.id – Sosok Hana Hanifah, artis FTV sekaligus selebgram asal Indonesia kini kembali menjadi sorotan publik.
Ia diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari Sekretariat DPRD Riau terkait perjalanan dinas fiktif.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diterima Hana disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengonfirmasi bahwa Hana telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Penyidik fokus pada aliran dana kepada saksi HH (Hana Hanifah). Aliran dana ini terjadi berkali-kali dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkapnya, Senin (9/12/2024).
Hana diduga mulai menerima dana tersebut sejak November 2021. Hingga kini, pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan Hana dan akan memanggilnya untuk pemeriksaan tambahan.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Hana Hanifah memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menegaskan pentingnya proses penyelidikan ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Yess, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 1 Tingkat Usai Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024
"Kami tengah mendalami aliran dana yang digunakan untuk pembelian aset tertentu. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak bertanggung jawab," ujar Nasriadi.
Profil Hana Hanifah
Hana Hanifah, lahir pada 30 April 1995, dikenal sebagai artis FTV dan selebgram yang aktif di dunia hiburan Tanah Air.
Baca Juga: Inilah 5 Ciri Pola Asuh Demokratis dan Tips Menerapkannya pada Anak, Catat Ya Bun!
Artikel Terkait
Kejagung Sukses Amankan Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie di Bandara Soetta Usai Mendarat dari Singapura: Digiring Pakai Mobil Tahanan
Tulis Kronologi di Kertas, Tom Lembong Yakin Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Jelang Pilkada 2024, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Dana Kampanye
KPK Kerja Nyata, Ini Deretan Nama Pejabat Pemprov Bengkulu yang Terlibat Korupsi Pemerasan Dana Kampanye Pilkada 2024
Sempat Dibui Gegara Kasus Korupsi, Ini Jejak Karier Zumi Zola Calon Suami Putri Zulhas yang Akan Segera Menikah
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata PT Timah