Senin, 22 Desember 2025

Vadel Badjideh Bongkar Restu Keluarga Terhadap Hubungan Asramanya dengan Lolly: Gak Setuju Banyak Masalah

- Kamis, 21 November 2024 | 15:07 WIB
Sosok Vadel Badjideh dan Lolly  (Sumber : Instagram @laura_vadel)
Sosok Vadel Badjideh dan Lolly (Sumber : Instagram @laura_vadel)

RBG.id--Kasus perseteruan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani masih terus berlanjut.

Diketahui, kasus antar keduanya bermula dari hubungan asmara antara Vadel Badjideh dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Namun, kini Vadel Badjideh harus menghadapi proses hukum atas kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Intermittent Fasting Jadi Rahasia Rina Nose Tetap Tampil Ideal Meski Memasuki Usia 40-an, Ternyata Sesimple Ini Tipsnya

Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan terhadap Lolly.

Akibatnya, Vadel Badjideh terlibat dalam proses hukum yang panjang hingga berdampak pada nama baik keluarganya.

Vadel Badjideh mengungkapkan, sebenarnya pihak keluarga sempat melarang agar tidak menjalin hubungan asmara dengan Lolly.

Baca Juga: Selamat Song Joong Ki dan Katy Louis Sanders Sambut Kelahiran Anak Kedua: Putri Kami yang Cantik Lahir dengan Sehat

Hal itu disebabkan karena keluarga Vadel Badjideh menganggap hubungannya dengan Lolly memiliki banyak masalah.

"Awalnya memang keluarga nggak setuju, sama Lolly juga nggak setuju karena banyak masalah," ujar Vadel Badjideh, dikutip RBG dari Grid, pada Kamis, 21 November 2024. 

Ia juga menambahkan, meskipun keluarganya menentang hubungan asmaranya, tetapi ada kemungkinan untuk tetap menerima kehadiran Lolly.

Baca Juga: Segera Periksa ke Dokter! Ini 5 Penyebab Pendarahan Pada Ibu Hamil di Trimester Pertama

Hal itu bisa terjadi jika Vadel Badjideh dan Lolly bisa berubah menjadi lebih baik.

Meski kini dirinya terjerat kasus hukum, Vadel Badjideh menyatakan tidak menyesal pernah menjalin hubungan dengan Lolly.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X