Pada persidangan pertama, pengadilan telah memutuskan membebaskan Yang Hyun Suk dengan alasan kurangnya bukti yang jelas bahwa kebebasan berkehendak korban ditekan karena ketakutan yang disebabkan oleh tindakan terdakwa.
“Keputusan sidang pertama adalah kesalahpahaman faktual,” sanggah Penuntut Jaksa Divisi Kriminal 6-3 Pengadilan Tinggi Seoul.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Satgas Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Musim 2018, Pihak Klub Ngaku Keluarkan Rp 1 Miliar untuk Melobi
Perundungan Siswa SMP di Cilacap Jadi Perhatian Kapolri, Panglima TNI, Menteri hingga PBB
4 Cara Paling Mudah Hilangkan Iklan di HP Android yang Suka Muncul Tiba-tiba
10 Perkakas yang Wajib Ada di Jok Motor, Nomor Terakhir Wajib Punya Biar Tak Menyesal
Harga Emas Antam 28 September Anjlok Rp 8.000