RBG.ID – Pendiri Mie Gaga, Djajadi Djaja akhir-akhir menjadi pusat pemberitaan di media sosial setelah terrdapat video yang mengungkapkan pemilik Mie Gaga saat ini juga adalah pendiri dari perusahaan merek ‘Indomie’.
Dalam video tersebut, Djajadi Djaja dikatakan harus tersingkirkan dari bangku kekuasaan setelah PT Indofood mengambil alih perusahaan.
Kemudian, Djajadi Djaja membangun perusahaannya sendiri bernama PT Jakarana Tama pada 1980 yang menjual Mie Gaga.
Baca Juga: Besok Terakhir, Lihat Lowongan Kerja Audit Staff BPR untuk Laki – Laki di Manado
Kisah perjalanan bisnis Djajadi Djaja ini ramai dibicarakan karena masyarakat baru mengetahui fakta tersebut.
Tetapi, melalui pers rilis yang dikeluarkan resmi oleh PT Jakarana Tama melalui Instagram Mie Gaga, mereka menyebut tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan, atau menjadi narasumber terkait informasi yang tengah tersebar saat ini.
"Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan, atau menjadi narasumber ataupun dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang telah membuat pemberitaan dan konten di media online dan media sosial tersebut," ungkap mereka pada Jumat (25/8).
Baca Juga: Tersedia Potongan Rp 7 Juta Per Unit, Simak Harga Terbaru Motor Listrik Bersubsidi Agustus 2023
Pada poin kedua pers rilis tersebut Djajadi Djaja tidak akan memberikan klarifikasi apa pun terkait informasi yang telah tersebar dan tidak akan bertanggung jawab terhadap informasi palsu.
Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama juga meminta pihak mana pun untuk menghapus konten yang menyeret nama Djajadi Djaja dan mengedit wujud Djajadi Djaja menggunakan teknologi AI tanpa izin.
Baca Juga: Kembali Naik, Simak Harga Emas Antam 30 Agustus 2023
Terakhir, Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tam berencana untuk mengambil langkah hukum yang ditujukan untuk pihak yang membuat konten terkait hal tersebut.
"Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama mencadangkan hak-hak hukum yang dimilikinya untuk melakukan upaya hukum yang tersedia menurut hukum Republik Indonesia terhadap pihak-pihak yang membuat berita dan konten tersebut untuk melindungi setiap kepentingan hukumnya," tulis poin terakhir di dalam per rilis mereka.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.